Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengelar rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Rapat ini berlangsung di Manna Cafe, Kota Gorontalo. Selasa (14/4/2026).
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana yang tergabung dalam Tim Pengkajian, Kebutuhan Pascabencana serta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan BPBD Provinsi Gorontalo.
Rapat tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinaasi dan Evaluasi Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Rapat merupakan tanggungjawab dari bidang III Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Kepala Bidnag (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Gorontalo, Abdul Karim A. Rauf.
Dalam sambutnya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo Rusli W. Nusi melalui Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo Ismail Abd Bau mengatakan rapat koordinasi memiliki peran yang sangat penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi.
"Rapat koordinasi ini memiliki peran yang sangat penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi, serta memastikan bahwa proses pengkajian dilakukan secara komprehensif, akurat, dan akuntabel," kata Ismail Abd Bau.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, bencana alam merupakan suatu kejadian yang tidak direncanakan dan tidak kita harapkan kehadirannya dimanapun kita berada. Bencana alam membawa dampak yang cukup besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat, baik dari segi infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun lintas sektor. Oleh karena itu, diperlukan langkah penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam merumuskan kebijakan yang strategis dari pemerintah, baik di pusat maupun yang ada di daerah," tambahnya.
Ismail Abd Bau menjelaskan penguatan persepsi dan urgensi JITUPASNA atau pengkajian kebutuhan pascabencana. JITUPASNA merupakan instrumen yang digunakan BNPB dan BPBD untuk melakukan pengkajian dan penilai akibat bencana.
"Penguatan Persepsi dan Urgensi JITUPASNA Definisi Operasional. Pengkajian Kebutuhan Pascabencana bukan sekedar pendataan kerusakan fisik, tetapi merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis, terukur dan terkoordinasi dengan baik antar instansi dan stakeholder terkait untuk mengidentifikasi dampak bencana serta kebutuhan pemulihan diberbagai sektor sebagai dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Pascabencana (R3P)," jelasnya.
"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan dukungan dan penghargaan atas dedikasi Tim JITUPASNA dalam menangani kejadian bencana di Wilayah Provinsi Gorontalo sepanjang Tahun 2025 kemarin. Sebagaimana yang kita ketahui bersama saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengajukan proposal dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi di BNPB yang merupakan hasil kerja nyata dari Tim JITUPASNA Provinsi Gorontalo. Insya Allah apa yang kita perjuangkan bersama melalui kerja sama tim bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Provinsi Gorontalo," sambungnya.
Dia pun berharap rapat kali ini menghasilkan Draft SK Tim JITUPASNA Tahun 2026 yang lebih solid dan siap bekerja cepat. Ia menambahkan bahwa rapat ini juga sebagai Jembatan antara penderitaan masyarakat pasca bencana menuju pemulihan.
"Semoga kegiatan rapat pada hari ini dapat menghasilkan Draft SK Tim JITUPASNA Tahun 2026 yang lebih solid dan siap bekerja cepat. JITUPASNA adalah jembatan antara penderitaan masyarakat pasca bencana menuju pemulihan yang lebih baik (Build Back Better). Melalui tim ini mari kita bangun jembatan yang kokoh dengan data yang jujur dan kerja yang terukur," tutupnya.