BPBD Provinsi Gorontalo Ikuti Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah
BPBD Provinsi Gorontalo Ikuti Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah
Dalam rangka mengantisipasi ancaman bencana Hidrometeorologi basah pada puncak musim hujan akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah, Senin (29/12/2025) secara daring (online).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pejabat tinggi BNPB, unsur Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kabupaten/Kota, serta BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko menyampaikan, bahwa dalam rapat koordinasi tersebut, BPBD Provinsi Gorontalo menerima langsung arahan dari Kepala BNPB dan Menko PMK, terkait kesiapsiagaan bencana Hidrometeorologi basah.
Arahan kesiapsiagaan Kepala BNPB tersebut diantaranya meliputi,
1). Perkuat kesiapsiagaan lintas OPD dan Forkopimda melalui apel, pengecekan personel, kelayakan peralatan, ketersediaan stok bahan pangan dan sembako minimal untuk 1 minggu, serta kesiapan anggaran agar seluruh sumber daya siap digunakan.
2). Jika membutuhkan dukungan pusat, segera tetapkan status Siaga Darurat dan identifikasi kebutuhan. Pastikan kepala daerah memahami alur penetapan status Siaga/Tanggap Darurat, bukan konsep surat ketidakmampuan.
3). Siapkan titik dan jalur evakuasi sementara berbasis kearifan lokal serta ketersediaan rencana kontinjensi dan rencana operasi bencana.
4). Kurangi risiko banjir dan dampak lanjutan melalui langkah preventif, dengan memastikan hulu sungai bebas sumbatan dan saluran drainase berfungsi optimal dengan menggerakkan aparat TNI-POLRI, Polhut dan Pol-PP.
5). Kenali lingkungan tempat tinggal dan aktivitas, pahami potensi risiko bencana serta lokasi evakuasi atau titik kumpul terdekat.
6). Warga di sepanjang daerah aliran sungai membangun komunikasi dari hulu ke hilir untuk berbagi informasi saat hujan lebat dan potensi kenaikan debit air.
7). Susun rencana evakuasi keluarga, termasuk titik kumpul, agar anggota keluarga dapat bertemu kembali saat kondisi darurat.
8). Jika hujan deras berlangsung lebih dari 3 jam dengan jarak pandang <100 meter, warga di sekitar sungai atau lereng minim vegetasi segera mengungsi sementara ke lokasi aman hingga 2-3 jam setelah hujan berhenti.
9). Pastikan Daerah yang rawan dan yang akan terkena cuaca ekstrim tersebut lakukan antisipasi dan kesiapsiagaan nya.
10). BPBD bersama teknis terkait, PU, BMKG, dll. Lakukan inspeksi kondisi dan kapasitas jaringan drainase yang ada (alami//perkotaan), termasuk tanggul, sedimentasi, sampahnya, dan lain-lain.
11). Warga di bantaran sungai dan wilayah rawan banjir/longsor/rob harus memahami dan siapsiagakan atas potensi tersebut.
12). Persiapkan barang berharga disimpan ditempat yang lebih aman.
13). Jika hujan deras dengan intensitas tinggi lebih dari 1 (satu) jam terus menerus tanpa henti, SEGERA MENGUNGSI ke tempat yang lebih aman.
Sementara itu, dalam menghadapi Kesiapsiagaan Hidrometeorologi basah, Menko PMK juga mengarahkan untuk dapat melakukan :
1). Antisipasi Dampak Bencana Hidrometeorologi : Tingginya curah hujan berpotensi menimbulkan banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang perlu diantisipasi sejak dini
2). Penguatan Peringatan Dini dan Respons Cepat : Perkuat sistem peringatan dini, kesiapan respons, serta lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
3). Koordinasi dan Diseminasi Informasi Risiko : Tingkatkan koordinasi antarinstansi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi ancaman, terutama di wilayah berisiko tinggi.
4). Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat : Perkuat kesiapsiagaan pemda dan masyarakat menghadapi banjir dan longsor, khususnya di lokasi wisata, fasilitas umum, serta lakukan pengecekan infrastruktur mitigasi bencana.
5). Aktivasi Rencana Kontingensi dan Operasi : Aktifkan rencana kontingensi bencana hidrometeorologi dan susun rencana operasi yang melibatkan seluruh unsur pentahelix.
Sementara untuk Kesiapsiagaan tingkat Provinsi diimbau untuk dapat melakukan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan, dengan :
1). Memastikan seluruh Bupati/Walikota melakukan kesiapsiagaan di daerah masing-masing
2). Memastikan seluruh OPD Provinsi sudah mempersiapkan sumber daya dalam mendukung kesiapsiagaan.
3). Melakukan simulasi TTX sesuai rencana kontingensi yang sudah disiapkan
4). Menghimpun relawan dan dukungan lainnya, untuk kesiapsiagaan level provinsi.
Kemudian untuk Kesiapsiagaan Kabupaten/Kota juga dapat melakukan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan (Penuhi SPM Penanggulangan Bencana sesuai Permendagri 101 Tahun 2018) :
1). Mensosialisasikan Daerah Rawan Bencana: banjir, banjir bandang, tanah longsor, puting beliung, cuaca ekstrem.
2). Memastikan tempat evakuasi akhir siap.
3). Memastikan seluruh Camat/Kelurahan/Desa melakukan upaya kesiapsiagaan di daerah masing-masing.
4). Memastikan seluruh OPD Kabupaten/Kota sudah mempersiapkan sumber daya dalam mendukung kesiapsiagaan.
5). Mengaktivasi PUSDALOPS di BPBD.
Melakukan simulasi Pertolongan Bencana : Sesuai rencana kontingensi yang sudah disiapkan.
Kesiapsiagaan untuk Kecamatan/Desa/Kelurahan (Perkuat Desa/Kelurahan menjadi Desa/Kelurahan Tangguh Bencana sesuai Perka BNPB 1 Tahun 2012) Fokus Kesiapsiagaan :
1). Pastikan ketersediaan dan kesiapan tempat evakuasi sementara di setiap wilayah rawan bencana.
2). Pastikan masyarakat memahami langkah yang harus dilakukan saat bencana dengan memperhatikan keselamatan dan protokol kesehatan.
3). Sampaikan informasi kebencanaan secara jelas, akurat, dan menenangkan serta terdokumentasi dalam sistem administrasi.
4). Laksanakan simulasi evakuasi secara berkala sesuai rencana yang telah disusun.
Terakhir, terkait dengan Kesiapsiagaan Masyarakat, ia juga menekankan, untuk melakukan fokus kesiapsiagaan, dengan :
1). Pastikan informasi bencana dipahami dan direspons masyarakat melalui evakuasi tepat waktu ke tempat aman
2). Perkuat manajemen kebencanaan di seluruh fasilitas publik dan lingkungan masyarakat.
Dan untuk Masyarakat Tangguh :
Mendapat akses informasi, Daya Antisipasi, Daya Proteksi, Daya Adaptasi dan Daya Lenting.
penaspetaninelayanxvii
Penas XVII Gorontalo 2026
penasxviigtlo
penaspetaninelayanxvii@gmail.com