Loading...
Loka Monitor Gorontalo Kunjungi BPBD, Koordinasi Pemanfaatan Frekuensi Kebencanaan-Fasilitasi Perizinan Radio
2026-04-07
Loka Monitor Gorontalo Kunjungi BPBD, Koordinasi Pemanfaatan Frekuensi Kebencanaan-Fasilitasi Perizinan Radio

Gorontalo - Dalam upaya memperkuat sinergi antara instansi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo mengunjungi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo.

Kunjungan Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo dalam rangka Koordinasi Pemanfaatan Frekuensi Kebencanaan dan Fasilitasi Perizinan Frekuensi Radio. Pertemuan itu berlangsung di ruangan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops). Kantor BPBD Provinsi Gorontalo Jalan Sultan Amay, Tamalate, Kecamtan Kota Timur, Kota Gorontalo. Selasa (7/4/2026).

Kunjungan ini, disambut langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Gorontalo, Hifny Tegela, Analis Kebencanaan BPBD Gorontalo Moh. Tahir Laendeng, Pengelola Data BPBD Provinsi Gorontalo Mohamad A. Nasaru dan Pengelola Data Pusdalops BPBD Provinsi Gorontalo Anton Taib Saleh.

Kunjungan pihak Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo tercantum dalam surat undangan dengan Nomor: 285/Lokmon.75/SP.03.03/04/2026.

Dalam rangka mendukung optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk komunikasi kebencanaan serta tertib perizinan frekuensi radio di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kunjungan ini bermaksud untuk melaksanakan koordinasi pemanfaatan frekuensi kebencanaan dan fasilitasi perizinan frekuensi radio.

"Tadi kunjungan dan koordinasi Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo ke BPBD Provinsi Gorontalo. Ini dalam rangka mendukung optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk komunikasi kebencanaan serta tertib perizinan frekuensi radio di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo," ujar Rusli W. Nusi.

Rusli menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi penggunaan frekuensi radio, serta mendorong kepatuhan terhadap perizinan.

Komentar