Rakor Perpanjangan Tanggap Darurat, BPBD Gorontalo dan Lintas Instansi Fokus Tangani Kekeringan-Karhutla

T
Tim Redaksi
01 October 2026 • 2 min baca • 34x dilihat
Rakor Perpanjangan Tanggap Darurat, BPBD Gorontalo dan Lintas Instansi Fokus Tangani Kekeringan-Karhutla

GORONTALO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Penanganan Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kamis (1/10/2026).

Rapat koordinasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 373/31/IX/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Gorontalo Tahun 2026.

Rapat dipimpin Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi. Dalam rakor, Rusli menyampaikan pentingnya memperkuat koordinasi, sinergi, dan efektivitas penanganan selama masa tanggap darurat, terutama dalam menghadapi dampak kekeringan dan potensi kebakaran hutan dan lahan.

Rakor diikuti unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, TNI-Polri, BPBD kabupaten/kota, perangkat daerah, instansi teknis, pengelola sumber daya air, PMI, PDAM, serta unsur pemadam kebakaran.

Peserta antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PUPR dan Perkim Provinsi Gorontalo, serta para Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Pohuwato, Gorontalo Utara, Bone Bolango dan Kota Gorontalo.

Selain itu, turut terlibat Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, PMI Provinsi Gorontalo, serta para direktur PDAM dari Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, Boalemo, Gorontalo Utara, Pohuwato dan Bone Bolango.

Dukungan lintas sektor juga melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo.

Sejumlah perangkat daerah teknis lainnya turut dilibatkan, antara lain unsur peternakan dan perkebunan, lingkungan hidup dan kehutanan, serta ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura.

Rusli W. Nusi mengatakan bahwa penanganan kekeringan dan Karhutla membutuhkan kerja bersama lintas instansi. Koordinasi diperlukan untuk memastikan setiap langkah penanganan di lapangan dapat berjalan terpadu, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak kekeringan serta mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.

"Penanganan kekeringan dan Karhutla membutuhkan kerja bersama lintas instansi. Dan koordinasi diperlukan untuk memastikan setiap langkah penanganan di lapangan," kata Rusli. 

Dalam penanganan kekeringan, sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, PDAM, Balai Wilayah Sungai Sulawesi II dan instansi terkait menjadi bagian penting untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak.

Sementara untuk Karhutla, koordinasi diarahkan pada peningkatan kesiapsiagaan, pemantauan wilayah rawan, pencegahan, serta percepatan respons apabila terjadi kebakaran.

Melalui rapat koordinasi tersebut, BPBD Provinsi Gorontalo bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat langkah penanganan selama masa tanggap darurat agar dampak kekeringan dan Karhutla dapat ditangani secara terpadu dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat dipenuhi secara cepat.

Kata Kunci: #Gorontalo #SALAMTANGGUH #BPBDTangguh #BencanaUrusanBersama #PemprovGorontalo #BPBDGorontalo

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.