Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Gorontalo. Sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab di bidang kebencanaan, BPBD bertugas melaksanakan koordinasi, komando, dan pelaksana penanggulangan bencana secara terpadu, cepat, dan tepat.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo Rusli W. Nusi menjelaskan bahwa tugas utama BPBD meliputi upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi pascabencana. Seluruh tugas tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana alam maupun nonalam.
Dalam pelaksanaan tugasnya, BPBD Provinsi Gorontalo memiliki beberapa bidang utama, di antaranya Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan yang bertugas melakukan edukasi kebencanaan, sosialisasi, pelatihan, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Selain itu, terdapat Bidang Kedaruratan dan Logistik yang berperan dalam penanganan saat terjadi bencana, seperti evakuasi masyarakat terdampak, pendistribusian bantuan logistik, serta koordinasi penanganan darurat bersama instansi terkait.
Sementara itu, Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi bertugas melakukan pemulihan wilayah terdampak bencana, termasuk perbaikan sarana dan prasarana serta pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
BPBD Provinsi Gorontalo juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BMKG, Basarnas, relawan, dan masyarakat guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem, banjir, tanah longsor, dan bencana lainnya.
Melalui berbagai program mitigasi dan edukasi kebencanaan, BPBD Provinsi Gorontalo berharap masyarakat semakin sadar dan siap menghadapi ancaman bencana sehingga risiko serta dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir.