Bantu Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Gorontalo Distribusikan 30 Ribu Liter Air Di Tongo
Bantu Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Gorontalo Distribusikan 30 Ribu Liter Air di Tongo
GORONTALO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo terus bergerak membantu masyarakat yang terdampak kekeringan dan mengalami keterbatasan air bersih. Pada Senin, 14 September 2026, BPBD Provinsi Gorontalo mendistribusikan sebanyak 30.000 liter air bersih kepada masyarakat di Desa Tongo, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango.
Distribusi air dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi kemarau yang berdampak pada ketersediaan sumber air di sejumlah wilayah.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Hifny Tegela, mengatakan pendistribusian air bersih merupakan bentuk respons BPBD terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak kekeringan.
“BPBD terus berupaya hadir membantu masyarakat yang membutuhkan air bersih akibat dampak kekeringan. Distribusi ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi,” ujar Hifny.
Dalam kegiatan tersebut, BPBD Provinsi Gorontalo mengerahkan satu unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter. Secara keseluruhan, air yang didistribusikan kepada masyarakat mencapai 30.000 liter.
Kegiatan distribusi dilaksanakan oleh petugas BPBD Provinsi Gorontalo, yakni Anton Hulima dan Zulpikal Harun. Selain mobil tangki, kegiatan juga didukung penggunaan alkon untuk membantu proses distribusi air kepada masyarakat.
Hifny menjelaskan, pelaksanaan distribusi berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Kondisi armada yang digunakan juga dalam keadaan baik sehingga proses penyaluran air dapat dilakukan sesuai rencana.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan tidak terdapat kendala di lapangan. Armada dalam kondisi baik dan air dapat didistribusikan kepada masyarakat,” jelasnya.
BPBD Provinsi Gorontalo akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah yang terdampak kekeringan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.