Loading...
BNPB Dorong Kapasitas Penanggulangan Bencana Gorontalo, 71 Indikator IKD Jadi Fokus KRB Nasional
2026-09-16
BNPB Dorong Kapasitas Penanggulangan Bencana Gorontalo, 71 Indikator IKD Jadi Fokus KRB Nasional

GORONTALO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong penguatan kapasitas penanggulangan bencana di Provinsi Gorontalo melalui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Penilaian tersebut menjadi bagian dari kajian kapasitas dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional Tahun 2026. 

Kegiatan ini membahas kapasitas dalam KRB, Indeks Ketahanan Daerah, serta teknis pelaksanaan penilaian IKD. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Yulia, Kota Gorontalo, Rabu (16/9/2026).

Pengolah Data dan Informasi BNPB Afifa Nomita Dewi dan Analis Kebijakan Ahli Pertama BNPB Helin Avinnata menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, keduanya menjelaskan bahwa kapasitas merupakan salah satu komponen penting dalam kajian risiko bencana, selain bahaya (hazard) dan kerentanan (vulnerability).

Penilaian IKD Provinsi mencakup 7 fokus prioritas dengan 71 indikator. Fokus tersebut meliputi penguatan kebijakan dan kelembagaan; pengkajian risiko dan perencanaan terpadu; pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik; penanganan tematik kawasan rawan bencana; peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana; penguatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana; serta pengembangan sistem pemulihan bencana.

Dalam penilaian IKD, setiap indikator memiliki empat pertanyaan yang menggambarkan tahapan capaian, mulai dari inisiatif, output, outcome hingga impact. Setiap jawaban “Ya” juga wajib disertai bukti dukung untuk proses verifikasi.

Analis Kebijakan Ahli Pertama BNPB, Helin Avinnata menjelaskan, pengumpulan data dilakukan secara berjenjang, terintegrasi dan tervalidasi untuk mendukung penyusunan peta kapasitas dan peta risiko nasional.

"Untuk Provinsi Gorontalo, penilaian IKD sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2021 dalam rangka penyusunan Kajian Risiko Bencana Provinsi," ujarnya.

"Pada penilaian tahun 2026, diperlukan inventarisasi kembali terhadap bukti dukung yang telah dicapai. Penilaian IKD Provinsi menjadi bagian dari tahapan penyusunan KRB Nasional Tahun 2026, mulai dari pengumpulan data, verifikasi, perhitungan kapasitas dan risiko, hingga penyusunan serta finalisasi dokumen KRB Nasional," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mendukung pelaksanaan Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai bagian dari penyusunan dan pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional Tahun 2026.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Gorontalo, Syahbuddin Buata, menyampaikan bahwa IKD menjadi salah satu instrumen penting dalam melihat kapasitas daerah menghadapi risiko bencana.

“Penilaian IKD ini menjadi bagian penting untuk melihat kapasitas daerah sekaligus mendukung pemutakhiran Kajian Risiko Bencana Nasional Tahun 2026,” ujar Syahbuddin.


Komentar
Chat WhatsApp Museum