BPBD Gorontalo Jalin Koordinasi Dengan PDAM Bone Pantai, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan
BPBD Gorontalo Jalin Koordinasi dengan PDAM Bone Pantai, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan
GORONTALO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Provinsi Gorontalo terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam
menghadapi potensi bencana kekeringan pada musim kemarau. Senin
(27/7/2026). Koordinasi dengan PDAM Bone Pantai guna memastikan kesiapan
penyediaan air bersih bagi masyarakat apabila terjadi krisis air di
wilayah terdampak.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi
Gorontalo, Rusli W. Nusi melalui Analis Kebencanaan BPBD Provinsi
Gorontalo, Moh. Tahir Laendeng mengatakan koordinasi dengan PDAM menjadi
bagian dari upaya mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam
mengantisipasi dampak musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan di
sejumlah wilayah.
"Koordinasi ini penting agar kebutuhan air
bersih masyarakat tetap dapat terpenuhi apabila terjadi kekeringan.
Penanganan bencana tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan
kolaborasi seluruh pihak, termasuk penyedia layanan air bersih," ujar
Moh. Tahir Laendeng.
Dalam pertemuan tersebut, BPBD dan PDAM Bone
Pantai membahas berbagai langkah strategis, mulai dari pemetaan wilayah
yang berpotensi mengalami krisis air, kesiapan armada distribusi air
bersih, hingga mekanisme koordinasi apabila diperlukan penyaluran
bantuan air kepada masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa koordinasi
sejak dini menjadi langkah penting agar respons penanganan dapat
dilakukan lebih cepat ketika terjadi kondisi darurat.
"Melalui
koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh unsur telah memiliki
kesiapan, baik dari sisi sumber daya, distribusi air bersih, maupun pola
komunikasi antarinstansi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat
berjalan optimal," jelasnya.
BPBD Provinsi Gorontalo juga
mengimbau masyarakat untuk mulai menghemat penggunaan air bersih,
menjaga sumber-sumber air, serta segera melaporkan apabila terdapat
wilayah yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.