BPBD Provinsi Gorontalo Sambut Baik Kedatangan Tim Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri
BPBD Provinsi Gorontalo Sambut Baik Kedatangan Tim Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri
Gorontalo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo menyambut baik kunjungan Tim Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka asistensi dan koordinasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kebencanaan serta implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Rabu (17/6/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, yang didampingi Sekretaris BPBD Provinsi Gorontalo, Ismali Abd. Bau, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Gorontalo, Abd. Karim A. Rauf, serta staf Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, tim Kemendagri yang hadir terdiri dari Perencana Ahli Muda Sekretariat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dita Anggraeni Puspita, Penata Layanan Operasional Rizky Lihayati, dan Tenaga Ahli Penyusun Dokumen Perencanaan Intania Nur Egni Annisa Rizky.
Rapat ini berlangsung di ruangan Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan, hingga penyusunan dokumen-dokumen penting seperti Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kemendagri kepada daerah. Menurutnya, asistensi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan BPBD sekaligus memastikan penyelenggaraan penanggulangan bencana berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menyambut baik kunjungan dan pembinaan dari Tim Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan BPBD serta kualitas pelayanan kebencanaan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahli Muda Sekretariat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Dita Anggraeni Puspita juga mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk terus melanjutkan koordinasi dengan Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan perangkat daerah terkait guna memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan dalam implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan regulasi pendukung berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembentukan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPBD sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan upaya penguatan kelembagaan BPBD, pemenuhan standar pelayanan kebencanaan, serta peningkatan kapasitas penanggulangan bencana di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih optimal demi memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.