BPBD Provinsi, Polri Dan Warga Gorontalo Gercep Bersihkan Pohon Tumbang Di Jalan Trans Sulawesi Kabila Bone
BPBD Provinsi, Polri dan Warga Gorontalo Gercep Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Trans Sulawesi Kabila Bone
GORONTALO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo bersama jajaran Kepolisian Polairud Polda Gorontalo dan warga sekitar bergerak cepat menangani pohon tumbang yang menghambat arus lalu lintas di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Bintalahe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Pohon tumbang tersebut menyebabkan sebagian badan jalan tertutup sehingga berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. Petugas gabungan langsung melakukan pembersihan dan pemotongan batang serta dahan pohon yang melintang di badan jalan.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Hifny Tegela, mengatakan pihaknya segera melakukan penanganan setelah menerima informasi mengenai pohon tumbang tersebut.
“Begitu mendapatkan informasi, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan masyarakat agar material pohon yang menutup badan jalan dapat segera dibersihkan,” ujar Hifny. Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, penanganan cepat diperlukan untuk memastikan akses transportasi kembali normal sekaligus mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Hifny mengapresiasi keterlibatan personel Polri dan masyarakat yang turut membantu proses evakuasi. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam menghadapi kejadian bencana maupun kondisi darurat yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Penanganan seperti ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Kehadiran masyarakat dan kepolisian sangat membantu sehingga proses pembersihan bisa dilakukan dengan cepat,” katanya.
BPBD Provinsi Gorontalo juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas, khususnya ketika kondisi cuaca kurang bersahabat yang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang maupun gangguan lainnya di sepanjang jalur transportasi.
BPBD mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan pohon tumbang, jalan terhalang material, atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani.