Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal dengan pembahasan Review Penilaian IKD kabupaten/kota dalam rangkaian penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2027-2031. Kamis (30/4/2026).
Rapat internal ini berlangsung di ruangan Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsigaan BPBD Gorontalo Syahbudin Buata serta dihadiri jajaran pegawai bidang Pencegahan dan Kesiapsigaan.
Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) adalah kapasitas dan kemampuan suatu wilayah dalam menghadapi, mengurangi dampak, serta memulihkan diri dari bencana, yang dikelompokkan menjadi 7 fokus prioritas dengan total 71 indikator dan 284 pertanyaan kunci .
Berikut rincian aspek yang direview:
1. Perkuatan Kebijakan dan Kelembagaan (9 indikator)
- Ketersediaan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana
- Struktur organisasi dan sumber daya manusia BPBD
- Koordinasi lintas sektor dan keterlibatan pemangku kepentingan
- Alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana
2. Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu (4 indikator)
- Ketersediaan data dan peta risiko bencana
- Integrasi penanggulangan bencana dalam perencanaan pembangunan daerah
- Penyusunan rencana aksi penanggulangan bencana
3. Pengembangan Sistem Informasi, Diklat, dan Logistik (13 indikator)
- Sistem informasi kebencanaan yang terintegrasi
- Pelatihan dan pendidikan bagi aparat dan masyarakat
- Ketersediaan dan pengelolaan logistik serta peralatan penanggulangan bencana
4. Penanganan Tematik Kawasan Rawan Bencana (5 indikator)
- Upaya penanganan khusus di kawasan yang memiliki risiko tinggi (misalnya bantaran sungai, lereng gunung, daerah rawan kebakaran)
- Pengelolaan lingkungan untuk mengurangi kerentanan
5. Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana (12 indikator)
- Langkah-langkah pencegahan terjadinya bencana
- Upaya mitigasi struktural (infrastruktur) dan non-struktural (sosial, ekonomi, budaya)
- Penerapan standar keselamatan dalam pembangunan
6. Perkuatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana (24 indikator)
- Sistem peringatan dini
- Rencana kontingensi dan skenario tanggap darurat
- Kesiapan tim respon cepat, evakuasi, dan penanganan korban
- Komunikasi darurat dan pengelolaan pengungsian
7. Pengembangan Sistem Pemulihan Bencana (4 indikator)
- Rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
- Pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat
- Perbaikan infrastruktur yang rusak
Setiap indikator dinilai berdasarkan bukti nyata (evidence) yang dimiliki daerah, sehingga hasilnya menjadi gambaran objektif tentang kekuatan dan kelemahan sistem penanggulangan bencana di wilayah tersebut.
Dengan Review penilaian IKD untuk memastikan bahwa data yang diperoleh akurat dan dapat digunakan untuk kepentingan penanggulangan bencana di daerah.