Loading...
Rapat Evaluasi Program Pembinaan Dan Pengawasan SPM-Tindak Lanjut JITUPASNA BPBD Gorontalo
2026-04-29
Rapat Evaluasi Program Pembinaan dan Pengawasan SPM-Tindak Lanjut JITUPASNA BPBD Gorontalo

Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Program Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Tindak Lanjut Program JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana). Rabu (29/4/2026).

Rapat ini berlangsung di ruangan Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi melalui Kepala Bidang (Kabid) Bidang Rehabibilitas dan Rekontruksi BPBD Gorontalo Abd. Karim Rauf.

Tujuan dari rapat evaluasi program pembinaan dan pengawasan (Binwas) Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu mengevaluasi pencapaian SPM, membina dan mengawasi pelaksanaan layanan publik agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait indikator dan capaian SPM, sub-urusan tertentu (misalnya penanggulangan bencana), meningkatkan koordinasi antar pihak terkait, termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mencari solusi atas permasalahan yang ditemukan dalam penerapan SPM, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan pengawasan berkesinambungan sesuai ketentuan perundangan.

Sementara itu, JITUPASNA merupakan mekanisme yang digunakan untuk mengkaji dan menilai dampak bencana, termasuk analisis kerusakan, kerugian, dan perkiraan kebutuhan pemulihan. Proses ini menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang mencakup aspek fisik, sosial, ekonomi, infrastruktur, dan pembangunan manusia. Disis lain JITUPASNA adalah mekanisme pengkajian kebutuhan pasca-bencana yang digunakan untuk menilai dampak, kerusakan, dan kebutuhan pemulihan korban bencana.

Komentar