Hadapi Kemarau Panjang, Forkopimda Gorontalo Sepakat Perkuat Penanganan Kekeringan
Hadapi Kemarau Panjang, Forkopimda Gorontalo Sepakat Perkuat Penanganan Kekeringan
GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kemarau berkepanjangan yang dapat berdampak terhadap ketersediaan air bersih, sektor pertanian, kesehatan masyarakat hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Forkopimda Diperluas Tingkat Provinsi Gorontalo yang digelar di Restoran Angelato, Kota Gorontalo, Senin (31/8/2026). Rapat yang mengangkat agenda antisipasi musim kemarau panjang dampak fenomena El Niño itu dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Gorontalo Idrus M. Thomas Mopili, Kapolda Gorontalo Widodo Kabinda Gorontalo, Khairul Amir, serta Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Yapi.
Turut hadir unsur TNI, Kejaksaan, BMKG, BPBD dan instansi teknis lainnya, di antaranya Kasiren Korem 133/NW Kolonel Inf Andi Wicaksono Wibowo, Dansat Radar 224/Kwandang Letkol Lek Yohanes Kristiardi Asintel Kejati Gorontalo Rudi Iskandar, Kepala BMKG Gorontalo Andri Wijaya Bidang, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo Rusli W. Nusi, serta perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Dwiatma Singgih Raharja Sabaris.
Rangkaian kegiatan diawali dengan makan siang bersama. Selanjutnya, pada pukul 13.00 WITA, rapat Forkopimda dimulai dengan penyampaian paparan dari instansi terkait mengenai kondisi terkini serta langkah antisipasi yang perlu dilakukan.
Status Tanggap Darurat Didorong Segera
Salah satu kesimpulan penting rapat adalah mendorong segera ditetapkannya status tanggap darurat, karena persyaratan untuk penetapan status tersebut dinilai telah terpenuhi.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi dampak kemarau panjang.
Menurutnya, kondisi kekeringan perlu ditangani secara terencana agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan, terutama menyangkut kebutuhan air bersih dan ancaman karhutla.
“Penanganan kekeringan membutuhkan kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh pihak. Kita harus memastikan masyarakat terdampak mendapatkan kebutuhan dasar, terutama air bersih, sekaligus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Rusli.
BPBD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait juga akan mengantisipasi semakin berkurangnya ketersediaan air bersih dengan menyiapkan langkah penanganan dan distribusi air kepada masyarakat di wilayah terdampak.
Percepatan Jaringan Irigasi Air Tanah
Selain penanganan jangka pendek, Forkopimda mendorong percepatan pembangunan jaringan irigasi air tanah. Pembangunan infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat sekaligus mendukung sektor pertanian selama musim kemarau. Ketersediaan air menjadi perhatian karena kekeringan berpotensi mengganggu produktivitas pertanian dan meningkatkan risiko gagal panen di sejumlah wilayah.
Karhutla Jadi Perhatian Serius
Ancaman kebakaran hutan dan lahan juga menjadi perhatian dalam rapat. Rendahnya curah hujan dan kondisi lahan yang kering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Karena itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran.
Pencegahan karhutla akan diperkuat melalui patroli terpadu, pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan, sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran yang dilakukan secara sengaja.
“Jangan membuka atau membakar lahan sembarangan. Dalam kondisi kemarau seperti ini, api sangat mudah menyebar dan dampaknya bisa lebih luas,” tegas Rusli.
Antisipasi Dampak Sosial dan Ekonomi. Forkopimda juga menyoroti kemungkinan munculnya persoalan sosial akibat keterbatasan air bersih dan potensi gagal panen, khususnya di wilayah yang mengalami dampak kekeringan cukup tinggi.
Untuk itu, distribusi air bersih, penyediaan sumber air alternatif serta pemantauan kondisi masyarakat terdampak perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tingginya jumlah titik panas serta kondisi curah hujan yang sangat rendah juga dinilai berpotensi meningkatkan dampak kekeringan terhadap ketersediaan air bersih, pertanian, kesehatan masyarakat dan kondisi sosial ekonomi. Pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, BMKG serta instansi terkait diminta mengoptimalkan langkah mitigasi melalui koordinasi dan respons cepat di lapangan.
Salat Istisqa Jadi Bentuk Ikhtiar
Selain langkah teknis dan penanganan di lapangan, Forkopimda juga menyepakati pelaksanaan Salat Istisqa secara bersama-sama sebagai bentuk ikhtiar dan doa kepada Allah SWT agar diberikan hujan serta kemudahan dalam menghadapi kondisi kemarau panjang. Dukungan DPRD juga diharapkan dalam memperkuat penanganan dampak kemarau panjang, termasuk mendukung percepatan penetapan status tanggap darurat.