Gorontalo - Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi memaparkan kebijakan penanggulangan bencana, dasar hukum, kondisi geografis Indonesia, peta tektonik Gorontalo yang dikelilingi oleh 3 sesar aktif, ancaman bencana di Gorontalo, infografis sebaran bencana di Gorontalo tahun 2025, serta jurus atau startegi jitu penanggulangan bencana.
Hal itu disampaikan Rusli saat menjadi narasumber utama di Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Sektor Pelaku Kebencanaan, dengan tema: Sinergitas Tangguh Bencana, di Hotel Fox Gorontalo, Kota Gorontalo, Kamis (23/4/2026). Agenda ini diikuti oleh 150 peserta dinas terkait, serta yang menjadi modertor Analis Kebencanaan BPBD Gorontalo Moh. Tahir Laendeng.
Dalam pemaparannya, Rusli menyampaikan kebijakan penanggulangan bencana dengan berlandaskan pada dasar hukum. Di mulai, dari penyelenggaraan penanggulangan bencana di Gorontalo berlandaskan pada regulasi nasional dan daerah.
"Jadi, dalam kebijakan penanggulangan bencana sudah diatur sesuai dasar hukum penyelenggaraan penanggulangan bencana di Gorontalo berlandaskan pada regulasi nasional dan daerah, yang pertama UUD No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana-landasan hukum utama penyelenggraan PB Nasional, PP No. 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana pedomas teknis operasional, Permendagri No. 101/2018 tentang permendagri No.59/2021 tentang penerapan SPM dan peraturan daerah Provinsi Gorontalo No.6/2009, dan pergub No.34/2025-landasan hukum BPBD Provinsi Gorontalo," ujar Rusli dalam keterangannya.
Rusli juga menjelaskan terkait peta tektonik Gorontalo, yang dikelilingi oleh 3 besar tektonik aktif. Menurutnya, sebelah utara ada sesar Sulawesi Utara (Sulut), sesar Sangehe memanjang di sebelah timur sampai ke selatan Gorontalo dan sesar Gorontalo yang memotong Provinsi Gorontalo dan melintas Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo yang berakhir di Gorontalo Utara.
"Melintas 2 kabupaten dan 1 kota diantaranya Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan ancaman bencana di Provinsi Goorntalo dari tsunami, kebakaran, longsor kekeringan, banjir, gempa bumi, angin puting beliung, bencana non alam. Serta infografis sebaran bencana Provinsi Gorontalo tahun 2026," jelasnya.
Rusli mengungkapkan 4 pilar jurus jitu atau startegi dalam penanggulangan bencana, dari arah kebijakan, program kegiatan BPBD hingga permasalahan yang dihadapi BPBD. Ia juga menambahkan penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama.
"Yang pertama penguatan kapasitas internal dari pelatihan TRC, SDM dan penguatan sarana prasarana kebencanaan, kedua startegi preventif edukasi masyarakat, sosialisasi serta penguatan peringatan dini, ketiga startegi preventif kesiapsiagaan logistik, aktibitas call center dan respon cepat penanganan darurat bencana, dan keempat startegi kolaboratif kerjasmaa antar lembaga, pembinaan SPM kab/kota dan optimalisasi kemitraan PB," ungkap Rusli.
"Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama. BPBD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor demi Gorontalo yang lebih tangguh terhadap bencana," pungkasnya.